Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 16 September 2025 20:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi, terkait pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik Senin, 15 September 2025.
“Penyidik mendalami terkait dengan SOP (standar operasional prosedur) pengadaan lahan, SK tim pengadaan,“ kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 September 2025.
Budi menjelaskan empat saksi itu merupakan pegawai BUMN yakni Gatot Aries Purboyo, Afif Widodo Aji, Muhammad Ashar, dan Neneng Rahmawati. Penyidik KPK menduga ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen pengadaan lahan yang dipermasalahkan ini.
“(Ada) risalah rapat direksi yang baru dibuat, dan kemudian tanggalnya dibuat backdate, seolah-olah tahapan itu dilakukan sebelum dilaksanakannya pembayaran dan pengadaan,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci dokumen yang tanggalnya dimanipulasi itu. Informasi detil baru dibuka dalam persidangan, nanti.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto. Mereka ditahap penyidik p[ada 6 Agustus 2025.
Ada dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) Iskandar Zulkarnaen, dan PT STJ sebagai tersangka korporasi.
Baca: Apartemen hingga Robot Milik Koruptor Dilelang KPK Besok |