Petugas Satreskrim Polresta Malang Kota saat melakukan pengecekan di Persada Hospital Malang pada Sabtu 19 April 2025/Humas Polresta Malang Kota.
Daviq Umar Al Faruq • 21 April 2025 08:21
Malang: Satreskrim Polresta Malang Kota menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasiennya, QAR. Setelah menerima laporan dan memeriksa terduga korban, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Salah satu langkah yang diambil adalah mendatangi Persada Hospital Malang, lokasi tempat dugaan pelecehan seksual terjadi. Kedatangan tim Satreskrim pada Sabtu siang, 19 April 2025, bertujuan untuk mengumpulkan berbagai alat bukti dan petunjuk yang berada di lingkungan rumah sakit.
"Kemarin (Sabtu) siang, kami telah mendatangi Persada Hospital. Kami melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Senin 21 April 2025.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga secara langsung mengecek kamar rawat inap VIP Alamanda. Kamar ini diduga menjadi lokasi terjadinya tindakan pelecehan seksual tersebut.
"Kami belum melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari saksi pihak rumah sakit. Saat ini, fokus kami masih pada pengecekan TKP dan penelusuran rekaman CCTV. Setelah itu, kami akan menyusun rencana lebih lanjut untuk proses penyelidikan dan penyidikan," terang Soleh.
Saat ditanya mengenai jadwal pemanggilan terduga pelaku, dokter AY, untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Soleh memberikan jawaban singkat. "Segera kami lakukan pemanggilan kepada terduga pelaku," imbuhnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi saat korban berlibur ke Malang dan harus mendapatkan perawatan di Persada Hospital.
Saat pemeriksaan oleh dokter AY, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa perabaan di bagian dada dan permintaan untuk melepaskan pakaian dalam saat pemeriksaan menggunakan stetoskop. Menyusul viralnya kasus ini, pihak Persada Hospital Malang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter AY untuk keperluan investigasi internal.