KPK Belum Pindakan Mobil Ridwan Kamil yang Terkait Korupsi BJB

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Belum Pindakan Mobil Ridwan Kamil yang Terkait Korupsi BJB

Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 13:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memindahkan Mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita. Namun, kendaraan itu dipantau ketat.

“Sejauh ini KPK masih terus melakukan pematuhan untuk memastikan bahwa barang tersebut tersedia dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

Budi mengatakan, kendaraan itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB Tbk. Saat ini, mobil itu berada di bengkel, karena sedang diperbaiki.

KPK berharap kendaraan itu tidak dipreteli atau wujudnya diubah. Pemilik bengkelnya sudah dititipi untuk dijaga, sampai mobil itu dibawa penyidik.

“KPK melakukan titip rawat pada salah satu Bengkel di Jabar. Ya tentu ada pertimbangan mengapa penyidik melakukan titip rawat,” ucap Budi.

KPK memastikan bakal memanggil Ridwan Kamil untuk mendalami asal usul kendaraannya yang diduga berkaitan dengan kasus. Waktu pasti permintaan keterangan belum bisa dipastikan.

“Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya,” ujar Budi.
 

Baca juga: TPPU Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)