Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 15 May 2025 13:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memindahkan Mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita. Namun, kendaraan itu dipantau ketat.
“Sejauh ini KPK masih terus melakukan pematuhan untuk memastikan bahwa barang tersebut tersedia dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Budi mengatakan, kendaraan itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB Tbk. Saat ini, mobil itu berada di bengkel, karena sedang diperbaiki.
KPK berharap kendaraan itu tidak dipreteli atau wujudnya diubah. Pemilik bengkelnya sudah dititipi untuk dijaga, sampai mobil itu dibawa penyidik.
“KPK melakukan titip rawat pada salah satu Bengkel di Jabar. Ya tentu ada pertimbangan mengapa penyidik melakukan titip rawat,” ucap Budi.
KPK memastikan bakal memanggil Ridwan Kamil untuk mendalami asal usul kendaraannya yang diduga berkaitan dengan kasus. Waktu pasti permintaan keterangan belum bisa dipastikan.
“Menunggu kebutuhan penyidik ya untuk meminta keterangan saksi nantinya,” ujar Budi.
Baca juga: TPPU Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono |