Seminar bertajuk 'Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi'. Dok Istimewa.
Arga Sumantri • 2 May 2025 13:55
Jakarta: Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai berpotensi mengancam masa depan birokrasi Indonesia. Sentralisasi birokrasi ke pemerintah pusat dapat menganggu otonomi daerah.
"Birokrasinya tidak lagi bisa sepenuhnya dielaborasi oleh kepala-kepala daerah mengingat ketertumpuan mereka sekarang ke pemerintah pusat," kata pengamat politik Ray Rangkuti dalam keterangannya, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.
Pernyataan ini disampaikan Ray dalam seminar bertajuk 'Revisi UU ASN Ancaman Bagi Masa Depan Birokrasi' yang diinisiasi Gerakan Rakyat berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Unindra. Seminar itu digelar di Aula Syahidain, Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 1 Mei 2025.
Baca juga: Tukin Dosen ASN Ditargetkan Cair Juli 2025 |