Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 14 March 2025 06:29
Jakarta: Komisi I DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat akan digelar Jumat siang, 14 Maret 2025.
"Benar (rapat panja), habis (salat) Jumat," kata Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan rapat panja bakal membahas teknis soal perubahan beleid tersebut. Termasuk soal muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil.
"Jadi kalau bicara detil teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujar Utut.
Baca Juga:
Panglima TNI Menilai UU TNI Sudah Tidak Lagi Relevan |