Komisi I DPR Gelar Rapat Panja Revisi UU TNI Siang Ini

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Komisi I DPR Gelar Rapat Panja Revisi UU TNI Siang Ini

Fachri Audhia Hafiez • 14 March 2025 06:29

Jakarta: Komisi I DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat akan digelar Jumat siang, 14 Maret 2025.

"Benar (rapat panja), habis (salat) Jumat," kata Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.

Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan rapat panja bakal membahas teknis soal perubahan beleid tersebut. Termasuk soal muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil.

"Jadi kalau bicara detil teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujar Utut.
 

Baca Juga: 

Panglima TNI Menilai UU TNI Sudah Tidak Lagi Relevan


Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan tetap menjaga supremasi sipil ketika prajurit isi jabatan publik. Penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga ini merupakan salah satu penyesuaian di poin Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," kata Agus saat rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)