Gedung Pertamina. Foto: Setkab.
Candra Yuri Nuralam • 7 April 2025 12:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah yang terjadi di PT Pertamina (Persero). Instansi penegak hukum itu tengah mengusut kasus korupsi berbeda, di Pertamina.
“Selanjutnya, untuk menyelamatkan potensi dari kerugian negara yang lebih besar, sehingga kasus itu harus tuntas,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Metrotvnews.com, Senin, 7 April 2025.
Yudi mengatakan, pengembalian kerugian negara penting dalam penanganan kasus korupsi. Sebab, pemenjaraan yang maksimal tidak bisa membuat kerugian negara puluh.
“Bagaimana memaksimalkan pemulihan dari kerugian negara dari kasus Pertamina tersebut,” ucap Yudi.
Baca juga:
Kejagung Diminta Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina |