Kasus Pertamina, KPK-Kejagung Diminta Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Gedung Pertamina. Foto: Setkab.

Kasus Pertamina, KPK-Kejagung Diminta Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara

Candra Yuri Nuralam • 7 April 2025 12:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah yang terjadi di PT Pertamina (Persero). Instansi penegak hukum itu tengah mengusut kasus korupsi berbeda, di Pertamina.

“Selanjutnya, untuk menyelamatkan potensi dari kerugian negara yang lebih besar, sehingga kasus itu harus tuntas,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Metrotvnews.com, Senin, 7 April 2025.

Yudi mengatakan, pengembalian kerugian negara penting dalam penanganan kasus korupsi. Sebab, pemenjaraan yang maksimal tidak bisa membuat kerugian negara puluh.

“Bagaimana memaksimalkan pemulihan dari kerugian negara dari kasus Pertamina tersebut,” ucap Yudi.
 

Baca juga: 

Kejagung Diminta Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina


KPK dan Kejagung juga disarankan untuk memaksimalkan pengembangan perkara, dan menetapkan tersangka kepada semua orang yang terlibat. Dengan begitu, kata Yudi, mereka yang menikmati uang negara dalam kasus rusuah yang sudah terjadi bisa dipaksa untuk melakukan pengembalian.

“Kemudian siapa yang terlibat itu bisa kemudian dipidanakan, siapapun, mau yang level atas, middle, maupun yang bawah,” ujar Yudi.

Kasus korupsi yang diusut KPK-Kejagung di Pertamina berbeda. Kejagung mengusut dugaan rasuah pengadaan minyak mentah di Pertamina.

Sementara itu, KPK mengusut banyak kasus. Salah satunya rasuah di Pertamina Katalis.

Lalu, ada juga kasus korupsi digitalisasi SPBU di Pertamina. Kemudian, KPK turut mengusut dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)