Ilustrasi batang rokok ilegal. Dokumentasi/ Istimewa
Media Indonesia • 12 October 2025 18:59
Cirebon: Satpol PP Kabupaten Cirebon menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dalam kurun waktu enam bulan. Operasi pengawasan bersama Bea Cukai ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sus Sabarto, mengungkapkan total 465.340 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Nilai barang sitaan ditaksir mencapai Rp691 juta.
“Ada pun kerugian yang dialami negara sekitar Rp347 juta karena tidak dibayarkannya cukai rokok,” tutur Sus.
Kerugian negara sebesar Rp347 juta dinilai sangat signifikan untuk tingkat kabupaten. Angka tersebut merupakan potensi penerimaan cukai dan pajak yang hilang dari peredaran rokok ilegal.
Satpol PP bersama instansi terkait secara rutin menggelar operasi untuk membatasi peredaran rokok ilegal. Rokok tanpa cukai hasil operasi kemudian diamankan dan disita sebagai barang bukti.
Baca Juga : 5.000 Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita
“Selanjutnya kami juga melakukan pembinaan terhadap pedagang yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai,” tutur Sus.
Sebagian besar pedagang ternyata tidak mengetahui penjualan rokok tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Cukai. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan lebih ditekankan agar mereka tidak mengulangi kesalahan.
Berdasarkan data rekapitulasi, penindakan tertinggi terjadi pada April 2025 dengan 234.200 batang rokok ilegal. Jumlah temuan kemudian mengalami penurunan drastis pada bulan-bulan berikutnya.
“Penurunan signifikan pada September 2025 bukan berarti peredaran rokok ilegal berhenti, melainkan karena tim fokus pada penguatan pengawasan di tingkat distribusi grosir,” tutur Sus.
Satpol PP mengubah strategi operasi dengan menyasar jaringan distribusi yang lebih besar. Pergeseran target ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal dari sumbernya.
“Kita ubah strategi. Jika sebelumnya razia banyak di toko ritel kecil, pada Agustus–September kami menyasar jaringan distribusi yang lebih besar,” jelas Sus.