Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Candra Yuri Nuralam • 11 August 2025 14:59

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas kasus penyuapan terhadap hakim terkait perkara suap ekspor crude palm oil atau CPO. Hakim nonaktif Djuyamto segera diadili.

"Untuk suap hakim, hari ini dilimpah (ke pengadilan),” kata Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung Sutikno melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.

Sutikno mengatakan, ada empat tersangka lain yang juga berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Mereka yakni eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanti, Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan Hakim nonaktif Agam Syarif Baharudin.

Kelima orang itu nantinya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kejagung kini tinggal menunggu penetapan persidangan dari majelis hakim.
 

Baca juga: Kejagung Pamer Rp1,3 Triliun terkait Kasus Suap CPO

Sebelumnya, Kejagung merampungkan berkas kasus suap vonis lepas perkara pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Salah satunya Hakim Djuyamto segera diadili.

“Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penutur umum untuk dapat tidaknya dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.

Lima tersangka lainnya yakni Panitera Muda Wahyu Gunawan, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, eks Head Of Social Security Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei, serta dua Hakim Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Berkas perkara mereka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Kini, jaksa segera menyiapkan berkas perkara mereka agar diadili.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)