Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Putri Purnama Sari • 27 August 2025 15:20
Jakarta: Pemerintah kembali memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP). Jika sebelumnya bantuan ini menyasar siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, maka mulai tahun depan anak usia Taman Kanak-kanak (TK) juga akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun.
"Ya PIP untuk TK ini baru kita usulkan di tahun anggaran 2026 sebagai komitmen kami untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Tadi kami usulkan angkanya memang masih kecil, mudah-mudahan nanti bisa bertambah juga kalau ada usulan lagi di rapat terbatas," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti melalui keterangannya, yang dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.
Mu'ti mengatakan, bantuan ini nantinya akan menyasar murid dari keluarga yang kurang mampu. Namun, dia belum merinci jumlah penerima program tersebut.
"Nanti jumlah penerimanya berapa nanti kami akan hitung lagi. Tapi prioritas memang untuk PIP ini kan untuk murid yang dari keluarga tidak mampu. Jadi angkanya belum bisa kami sampaikan penerimanya," lanjutnya.
Apa Itu PIP?
PIP adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tujuannya untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa terus bersekolah tanpa terbebani masalah biaya.
Selama ini, bantuan PIP diberikan dengan besaran berbeda sesuai jenjang pendidikan:
- Siswa SD, SDLB, dan Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau sedang berada di tahun terakhir, bantuan yang diberikan hanya Rp225.000.
- Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Sementara itu, bagi siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, bantuan yang diterima hanya Rp375.000.
- Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C akan mendapatkan bantuan yang jauh lebih besar, yaitu Rp1.800.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau berada di kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp900.000.
- Dengan kebijakan baru, anak usia TK juga akan masuk dalam daftar penerima, dengan besaran Rp450 ribu per tahun.
Manfaat Bantuan PIP untuk Anak TK
Dana bantuan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah anak, antara lain:
- Membeli seragam sekolah.
- Peralatan belajar seperti buku dan alat tulis.
- Biaya transportasi ke sekolah.
- Mendukung kegiatan belajar dan tumbuh kembang anak.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak usia dini yang terhambat sekolah hanya karena kendala ekonomi.
Cara Mendapatkan Bantuan PIP untuk Anak TK
- Mekanisme penyaluran PIP untuk TK akan sama seperti jenjang lain, yaitu melalui KIP yang didaftarkan oleh sekolah.
- Orang tua atau wali siswa bisa mengajukan data anak ke sekolah masing-masing, kemudian pihak sekolah akan memverifikasi dan mengajukannya ke sistem PIP.
- Jika sudah terdaftar, bantuan akan disalurkan ke rekening anak penerima bantuan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.