Korban dan ibu korban pencabulan oleh Ustaz di Ponpes Cirebon, Jawa Barat. Dokumentasi/ Media Indonesia
Cirebon: Korban pencabulan yang dilakukan WS, seorang guru di Pondok Pesantren Cirebon, Jawa Barat, berinisial MAM, 13, mengalami trauma. Anak asal Purwakarta yang tengah menempuh pendidikan di pesantren tersebut menjadi tertutup kepada pihak keluarga.
"Pulang dari pondok dan setelah kejadian itu, psikologis anak saya ga stabil. Naik turun gitu bahkan pengaruh dari perbuatan guru ngajinya tersebut anak saya kepergok sedang nonton film dewasa di hp miliknya," kata ibu korban, RR, di Purwakarta, Minggu, 2 Maret 2025.
RR mengungkapkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut dimulai sekitar bulan Juni 2024.
Menurut RR waktu itu anaknya diperintahkan masuk ke dalam salah satu ruangan oleh gurunya di Ponpes Cirebon berinisial WD. WD meminta korban untuk memijatnya.
Korban yang kini tercatat sebagai alumni pesantren tersebut bersama teman-teman lainnya memang beberapa kali kerap diminta untuk memijat pelaku di salah satu ruangan pesantren.
Namun tiba-tiba tangan korban ditarik yang kemudian, korban diminta untuk memainkan alat vital pelaku.
RR menjelaskan hal yang membuat anaknya tidak berani bersuara sebelumnya bukan karena ancaman, melainkan saat kejadian pelaku mengiming-imingi korban dipinjamkan jas untuk kegiatan acara wisuda.
Saat ini ibu korban lebih memilih anaknya tidak melanjutkan di pesantren akibat kejadian tersebut. RR berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku karena sudah merusak mental anaknya.