Bos Sritex Ditahan, Wamenaker Desak Pembayaran Pesangon Pegawai Tetap Jalan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. Dokumentasi/ istimewa

Bos Sritex Ditahan, Wamenaker Desak Pembayaran Pesangon Pegawai Tetap Jalan

Insi Nantika Jelita • 22 May 2025 16:19

Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mesti membayarkan pesangon buruh. Ia menyebut tanggung jawab pembayaran pesangon tetap berada di tangan manajemen lama perusahaan, meski kini tengah terjerat kasus dugaan korupsi.

"Tanggung jawab pesangon kepada buruh Sritex itu tetap harus dilaksanakan dan itu dibebankan kepada manajemen yang lama. Tidak bisa tidak," ujar Noel di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Ia mengaku telah berupaya membangun komunikasi dengan pihak Sritex guna menyampaikan hak-hak buruh dan kewajiban perusahaan, terutama terkait pesangon imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Komunikasi tersebut dilakukan langsung dengan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, dan Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan (Wawan) Lukminto.

Namun, Noel menuturkan pihak Sritex menyatakan kewajiban pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sementara itu, dari keterangan kurator hal tersebut adalah tanggung jawab manajemen.

"Saya sampaikan ke mereka agar perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran pesangon. Namun, mereka menyatakan tanggung jawab itu sudah bukan berada pada mereka, melainkan menjadi wewenang kurator," jelas Noel.

Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan menurut penjelasan kurator, pembayaran pesangon hanya bisa dilakukan setelah aset-aset Sritex dijual dan dana tersedia.

"Itu alasan yang cukup rasional. Bagaimana mungkin membayar jika aset pun belum terjual?" kata Noel.
 

Baca juga: 

Diduga Mengemplang Kredit Bank, Sritex Dinilai Bermasalah Sejak Awal



(Ilustrasi pekerja Sritex. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Pemerintah kawal pemenuhan hak buruh Sritex

Meski demikian, Noel menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mengawal pemenuhan hak-hak buruh Sritex. Dia mengatakan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab atas kewajiban yang belum dipenuhi terhadap para buruh. Total karyawan Sritex Group yang terkena PHK mencapai 10.665 orang.

"Kami akan terus mengawal kewajiban-kewajiban yang belum ditunaikan kepada teman-teman buruh Sritex," ucap Noel.

Diketahui bahwa Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank.

Kasus dugaan korupsi Sritex berawal dari pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank pemerintah kepada Sritex, yang kemudian tidak dilunasi hingga Oktober 2024. Total kredit macet mencapai Rp3,58 triliun, dengan kerugian negara sebesar Rp692,9 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)