Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Metrotvnews.com)
Willy Haryono • 17 August 2025 08:06
Jakarta: Sembilan anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) dikabarkan berada dalam kondisi telantar di perairan Mozambik, tepatnya di Beira Anchorage. Para ABK WNI tersebut telah berada di kapal Gas Falcon kurang lebih selama 10 bulan.
Kasus ini diketahui ketika KBRI Maputo menerima pengaduan dari ABK WNI pada 15 Januari 2025. Awal kasus adalah gaji mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan oleh Gator Shipping selaku pemilik kapal.
KBRI Maputo telah berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada Februari 2025.
Selanjutnya, pada April 2025, ABK WNI menyampaikan keinginan turun dari kapal (sign off) karena pembayaran gaji yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin minim. KBRI Maputo kembali menindaklanjuti hal tersebut kepada pemilik kapal dan juga otoritas Mozambik melalui nota diplomatik.
“Upaya sign off masih terkendala karena permasalahan hukum pemilik kapal yang tidak dapat memenuhi kewajiban hukum di Mozambik,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada awak media, Minggu, 17 Agustus 2025.
“Atas pertimbangan keselamatan jalur pelayaran, Otoritas Mozambik juga mensyaratkan pemilik kapal utk menyiapkan kru pengganti sebelum 9 kru WNI dapat melakukan sign off,” sambung dia.
Secara paralel, Kemenlu RI dan Kemenhub telah berkomunikasi dengan PT Ghafieca Samudera Line (Manning Agency) di Indonesia yang memberangkatkan kru tersebut untuk juga mengupayakan ABK WNI segera sign off.
Untuk menjaga kondisi kru WNI tetap sehat, KBRI Maputo telah mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal.
“Kemenlu dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign off dan pemenuhan hak hak mereka,” pungkas Judha.
Baca juga: Enam Bulan Telantar di India, 9 ABK WNI Akhirnya Dipulangkan