Tak Jual Elpiji 3 Kg Sesuai HET, Polri Ancam Cabut Izin Agen

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Tak Jual Elpiji 3 Kg Sesuai HET, Polri Ancam Cabut Izin Agen

Siti Yona Hukmana • 4 February 2025 13:15

Jakarta: Bareskrim Polri memantau penjualan gas elpiji 3 kg. Salah satunya, memastikan harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Ya kita tetap melakukan pengawasan, kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Februari 2025.

Helfi menyebut HET harus mengacu pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menegaskan izin operasi agen yang melanggar aturan tersebut berpotensi dicabut.

"Yang utama ya kita melalui kementerian yang terkait ya, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya," ujar dia.
 

Baca juga: 

Kebijakan LPG 3 Kg Kacau, Bahlil Ditelepon Presiden Prabowo


HET gas elpiji 3 kg di wilayah Jakarta Rp16.000. Namun, HET di sejumlah daerah berbeda-beda ada yang Rp18.000 hingga 19.000.

Kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi usai pemerintah hanya memperbolehkan penjualan di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina. Situasi ini menyebabkan harga gas elpiji 3 kg di beberapa tempat mengalami lonjakan.

Penyebab kelangkaan ini karena pemerintah tengah memperketat distribusi elpiji bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Hanya masyarakat tertentu yang terdaftar dalam sistem yang bisa membeli gas elpiji 3 kg.

Kemudian, seiring meningkatnya harga bahan bakar lainnya, permintaan terhadap gas elpiji 3 kg meningkat drastis. Akibatnya, stok cepat habis di berbagai wilayah.

Faktor cuaca juga menjadi keterlambatan pasokan atau hambatan logistik gas di beberapa daerah. Pemerintah tengah mengatur ulang distribusi gas elpiji, sehingga tidak semua orang bisa membelinya dengan mudah seperti sebelumnya.

Namun, per hari ini pemerintah sudah memperbolehkan pengecer menjual gas elpiji 3 kg. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Informasi itu diperoleh setelah DPR berkomunikasi dengan Prabowo.

"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco saat dikutip dari Metro TV, Selasa, 4 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)