Komisi VIII Ungkap Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan

Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid/Metro TV/Fachri

Komisi VIII Ungkap Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan

Fachri Audhia Hafiez • 23 August 2025 19:26

Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid mengungkap kuota petugas haji yang diperjualbelikan. Abdul mendengar informasi itu dari masyarakat.

"Ya ada indikasi seperti itu. Indikasi diperjualberikan ada. Tapi yang saya ketahui itu, dan temuan dari masyarakat, dan juga aspirasi dari masyarakat," kata Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.

Abdul mengatakan awalnya dia menerima laporan bahwa ada oknum petugas haji yang tidak bekerja. Oknum ini diduga membeli kuota petugas haji dan memanfaatkan keberangkatan ke Arab Saudi untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu.

"Sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji. Itu memang beliau menemui seperti itu. Tapi saya itu kan enggak tega menyampaikan seperti itu. Nah kami kemarin dari beberapa masyarakat juga mengeluhkan seperti itu," ungkap Abdul.
 

Baca: Surpres Revisi UU Haji Ternyata telah Menyebut Kehadiran Kementerian Haji

Abdul mengatakan untuk mengatasi hal itu, terdapat usulan agar petugas haji dalam Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dihapus. Pasalnya, permainan penggunaan kuota haji oleh oknum petugas sangat merugikan.

Kuota petugas haji, kata dia, menggunakan kuota reguler. Padahal, lanjut Abdul, kuota petugas haji bisa dimanfaatkan untuk menekan antrean jemaah haji Indonesia.

"Nah itu yang tadi perdebatannya, ada yang mau dihapus, ada yang minta dikurangi. Jadi nanti ya kalau keputusannya menunggu aja nanti," ucap Abdul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)