Menteri PU Minta Jangan Ada yang Ditutupi Terkait Dugaan Gratifikasi Pejabatnya

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Metrotvnews.com/Yona

Menteri PU Minta Jangan Ada yang Ditutupi Terkait Dugaan Gratifikasi Pejabatnya

Achmad Zulfikar Fazli • 3 June 2025 17:14

Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan pentingnya penyelesaian kasus dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal Kementerian PU. Dia mendorong segala proses dilakukan secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau ada yang ditutup-tutupi, saya takut memberi sinyal yang salah kepada Presiden (Prabowo Subianto). Saya hanya mendorong agar semuanya berjalan terbuka dan cepat," ujar Dody usai membuka kegiatan Creative Infrastructure Financing Day 2025 (CreatIFF) di Gedung Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Dody telah memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) PU Dadang Rukmana, Kepala Biro Hukum PU Deny Irawan, dan Inspektur VI PU Lulus Mustofa untuk membahas perkembangan kasus ini. Dia mengaku sudah mengetahui perkembangan dari pendalaman yang dilakukan Irjen PU.

"Pak Irjen sudah menginformasikan. Semalam saya panggil untuk mendengar update-nya. Rupiah dan dolarnya masih berada di Irjen, dan mereka meminta arahan dari saya. Saya bilang, kalau begitu, ya langsung saja diserahkan ke KPK," jelas Dody.

Menurut Dody, penyelesaian kasus ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya bersih-bersih di tubuh pemerintahan. "Presiden berkali-kali menyebutkan, pejabat yang tidak mau bersih-bersih ya harus dibersihkan, dengan cara beliau, dengan tidak hormat. Saya pikir itu sudah menjadi sinyal yang sangat jelas," kata dia.

Dody menegaskan pentingnya kebersihan birokrasi dalam mengelola pemerintahan. "Saya sudah dengar arahan Presiden sekitar 10-15 kali. Itu crystal clear, tidak ada ruang untuk negosiasi. Kita harus bersih," kata dia. 

Dia juga menegaskan efisiensi dan integritas adalah prioritas utama dalam melaksanakan tugas pemerintahan. "Tidak ada titipan. Semua harus efisien dan semata-mata untuk mensyejahterakan masyarakat serta mendukung kesejahteraan ekonomi," ucap dia.
 

Baca Juga:

Baru Diingatkan, KPK Miris Pejabat Kementerian PU Minta Gratifikasi Buat Nikahan Anak


Dody menekankan peran Inspektorat Jenderal sebagai garda depan. Dody juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Kementerian PU, integritas adalah kunci dalam menjalankan amanah negara.

Dengan adanya kolaborasi antara Inspektorat Jenderal dan KPK, publik menaruh harapan besar agar penyelesaian kasus ini menjadi momentum perubahan ke arah yang lebih bersih dan transparan di tubuh pemerintahan. Dody memastikan Kementerian PU akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari komitmen mereka dalam melayani masyarakat.

"Kita harus memastikan bahwa setiap tindakan kita mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekadar tentang kasus ini saja, tetapi tentang membangun kepercayaan publik kepada pemerintah," kata Dody.

Kasus ini telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada bawahannya untuk kepentingan pribadi. Informasi tersebut merupakan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut. "KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal dan Inspektur Investigasi Kementerian PU," ungkap dia.

Budi menambahkan KPK menghargai langkah cepat yang dilakukan Inspektorat dalam menangani dugaan pelanggaran ini. "KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut. Kami mengapresiasi respons cepat Inspektorat," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)