Jet pribadi terkait korupsi dana operasional Papua/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 12:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus sebagian uang hasil rasuah, terkait penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua pada 2020-2022, dibelikan jet pribadi. Kendaraan udara itu kini diupayakan diambil.
"KPK meminta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam proses penanganan perkara ini. Termasuk barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.
Budi mengatakan jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
"Sehingga tidak hanya untuk pembuktian, tapi sekaligus sebagai langkah awal optimalisasi asset recovery nantinya. Terlebih nilai kerugian negaranya mencapai Rp1 triliun," ucap Budi.
Baca: KPK: Duit Korupsi Dana Operasional Papua Dibelikan Jet Pribadi |