Momentum Sumpah Pemuda, Badko HMI Sumut Gagas Raperda Anti Narkoba

Badko HMI Sumut gagas Raperda Anti Narkoba. Istimewa.

Momentum Sumpah Pemuda, Badko HMI Sumut Gagas Raperda Anti Narkoba

Arga Sumantri • 24 October 2026 21:48

Medan: Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara menginisiasi program Sekolah Hukum Kritis guna merumuskan draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti Narkoba. Inisiatif hukum ini dihadirkan sebagai kontribusi strategis kepemudaan dalam menyambut peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar menjelaskan draf gagasan Raperda Anti Narkoba tersebut dirancang untuk diserahkan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada momentum pembukaan perayaan Sumpah Pemuda.

Langkah ini diambil guna mendorong pemerintah daerah memiliki payung hukum yang lebih tegas dan komprehensif dalam menanggulangi ancaman bahaya narkotika di wilayah Sumut.

"Sekolah Hukum Kritis ini dirancang sebagai wadah perumusan gagasan nyata. Menjelang Sumpah Pemuda, HMI Sumut ingin memberikan kontribusi konkret berupa gagasan Ranperda Anti Narkoba yang akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara saat pembukaan perayaan," ungkap Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Dorong Peran Kritis Mahasiswa dalam Produk Hukum Daerah

Melalui pelaksanaan Sekolah Hukum Kritis, Badko HMI Sumut berkomitmen mencetak kader-kader mahasiswa yang memiliki ketajaman analisis hukum serta kepedulian sosial yang tinggi.

Yusril menekankan bahwa gerakan kepemudaan saat ini harus mampu bertransformasi dari sekadar aksi retorika menuju penyusunan naskah akademik dan regulasi yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Penyerahan gagasan Ranperda Anti Narkoba kepada Gubernur Sumut diharapkan dapat menjadi pemantik kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen mahasiswa dalam menciptakan lingkungan Sumatera Utara yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

(Arga Sumantri)