Jaksa Agung Sebut SKB Peradilan Terpadu Menjawab Tantangan bagi Pencari Keadilan

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Metrotvnews.com/Damar

Jaksa Agung Sebut SKB Peradilan Terpadu Menjawab Tantangan bagi Pencari Keadilan

Muhammad Adyatma Damardjati • 15 October 2026 14:42

Jakarta: Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu dinilai akan menciptakan efek domino yang positif. Sinergi penegakan hukum dari hulu ke hilir diyakini  bermuara pada putusan pengadilan seadil-adilnya bagi pencari keadilan.

"Kesepahaman ini tentunya adalah untuk menjawab suatu tantangan masyarakat, pencari-pencari keadilan akan diberikan suatu putusan yang seadil-adilnya bagi mereka yang melakukan suatu perbuatan pidana," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers Forum Nasional Pembangunan Hukum di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurut dia, sinergi yang terbangun sistematis antarlembaga penegak hukum menjadi kunci utama memproses suatu perkara. Setiap tahapan hukum, mulai dari pemberkasan penyidikan di kepolisian hingga penuntutan di kejaksaan, sangat memengaruhi kualitas vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Saya mengharapkan terjadinya suatu penyidikan yang baik, penuntutan yang baik, jadi hasil penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik," tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Metrotvnews/Damar

Rantai peradilan yang berjalan dengan selaras dan saling terhubung diyakini menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap tata kelola hukum di Indonesia. Hal ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap sistem hukum yang transparan dan dapat diandalkan.

"Dan ini dapat menjawab tantangan masyarakat akan rasa keadilan," ujar Burhanuddin.

(Achmad Zulfikar Fazli)