DPR Diminta Kritisi Capim KPK di Uji Kelayakan dan Kepatutan

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

DPR Diminta Kritisi Capim KPK di Uji Kelayakan dan Kepatutan

Ficky Ramadhan • 6 October 2024 23:05

Jakarta: Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola menyebut bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR dapat menjadi tahapan penting untuk mengetahui lebih dalam 10 capim KPK yang diloloskan Pansel. Tahapan ini dilakukan setelah Presiden memberikan 10 nama capim dan calon Dewas KPK kepada DPR.

“Kita berharap proses selanjutnya ada kesempatan bagi kita 'menguliti' lebih dalam profil capim-capim ini,” kata Alvin dalam diskusi yang digelar Koalisi masyarakat sipil Antikorupsi, di Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.

Kendati begitu, menurut Alvin, itu semua nantinya tergantung dari political will DPR terhadap upaya penguatan antikorupsi di Indonesia. Pasalnya, saat ini presiden Joko Widodo sendiri belum memberikan nama-nama capim dan cadewas KPK ke DPR.

Alvin mengatakan, momen penyerahan 10 nama capim KPK ke DPR juga dapat menggambarkan situasi politik dari seleksi pimpinan KPK ini. Apakah nama-nama capim KPK akan diserahkan di akhir periode masa jabat presiden Jokowi atau di pemerintahan yang sudah dipimpin presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Ini penting melihat seberapa banyak (potensi) KPK ke depan akan dikeruk, apakah alat politik penguasa sekarang atau nanti," ujarnya.
 

Baca juga: 

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi: Capim dan Dewas KPK Minus Integritas



Dalam kesempatan yang sama, pengajar STH Indonesia Jentera, Asfinawati, mengatakan bahwa proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR turut menentukan kualitas parlemen. Jika DPR meloloskan figur yang punya catatan etik dan integritas yang cacat sebagai pimpinan KPK, maka ini menjadi cerminan fungsi parlemen yang buruk.

“Memang ini jadi hambatan paling utama bagi saya. Harusnya DPR memang jadi check and balances pada (capim) pilihan presiden,” kata Asfinawati.

Sementara itu, dia menilai perlu ada satu indikator uji kelayakan dan kepatutan yang harus dipersiapkan DPR dalam memilih capim KPK. Misalnya wajib menguji integritas, rekam jejak, hingga pengetahuan peserta terkait pemberantasan korupsi.

Selain itu, capim KPK juga perlu dimintai pendapatnya tentang upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi ke depan. Namun, Asfinawati tidak terlalu yakin DPR akan mampu diandalkan dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

“Parpol sebagai instrumen di parlemen ada di bawah Pemerintah, maka tidak ada hal yang kritis di DPR," tuturnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)