Pengamat politik Ujang Komarudin. Medcom.id/Cindy
Candra Yuri Nuralam • 2 March 2024 12:30
Jakarta: Keberanian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR diragukan. Pemerintah diyakini bakal melemahkan PPP jika ikut menggulirkan hak angket.
“Kalau dia (PPP) mendukung hak angket pasti akan dibredel, akan dilemahkan gitu loh, dan akan mengalami banyak masalah, terutama dalam konteks petinggi-petingginya, bisa dicari kasus hukumnya, ya akan seperti itu lah,” kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Maret 2024.
Menurut dia, menyerang PPP sangat mudah. Salah satu caranya dengan menyerang petingginya dengan kasus hukum.
“Ya kalau saya sih, gertakan, karena kalau dia (PPP) dukung hak angket itu pasti akan dicari itu, kasus-kasus hukum akan digembosi, selesai,” ujar Ujang.
PPP diyakini tidak akan bisa melawan jika dilemahkan pemerintah. Sebab, kata Ujang, suara partai juga lemah.
Dia menilai pernyataan PPP yang mendukung hak angket cuma gertakan. PPP ujungnya akan masuk ke pemerintahan.
“Makanya ketika pemerintahan Jokowi jilid pertama, kita tahu PPP ada di luar pemerintahan, lalu kan dipecah, lalu berkonflik, lalu PPP jadi dua, lalu petingginya bermasalah, masuk KPK,” ucap Ujang.
Baca Juga: PPP Diyakini Tak Akan Dukung Hak Angket |