Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 28 February 2024 16:59
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai menggelar proses rekapitulasi suara Pemilu 2024. Pelaksanaan rekapitulasi dilakukan di Hotel Tara, Kota Yogyakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya, mengatakan rekapitulasi diharapkan bisa selesai dalam waktu maksimal 2 hari atau sampai 29 Februari 2024. Dalam proses ini, pihaknya mencermati hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Kita melakukan pencermatan. Datanya akurat atau tidak. Misalnya data DPT telah sesuai dengan yang sudah ditetapkan 20 Juni 2023 atau tidak. Kalau tidak, kita sesuaikan.Jumlah (pemilih) laki-laki perempuannya juga akan kita cermati bersama-sama," katanya di Yogyakarta.
Baca: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Kebumen Disambut Aksi Unjuk Rasa
|