Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 28 February 2024 14:04
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjanji akan mengikuti semua proses hukum. Pernyataan itu dicetuskan usai keluar dari ruang persidangan dalam agenda pembacaan dakwaan.
“Intinya kita akan mengikuti semua proses hukum,” kata Syahrul di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.
Syahrul menyerahkan semua pernyataannya kepada kuasa hukumnya. Dia menyatakan siap menerima semua aturan hukum yang berlaku jika sudah diputuskan majelis hakim.
“Kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum, saya siap menerima,” ucap Syahrul.
Syahrul didakwa menerima gratifikasi dan pemotongan dana di Kementerian Pertanian. Total pemotongan dananya yakni Rp44.546.079.044, sedangkan gratifikasi ya yakni Rp40.647.444.494.
Baca juga:
Syahrul Yasin Limpo Minta Penahanannya Dibantarkan |