Pelaksana tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah KPK Imam. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 16:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada komisoner Lembaga Antirasuah jilid VI untuk menyelesaikan perkara yang menunggak. Kasus dengan kerugian negara besar juga harus menjadi atensi.
"Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah KPK Imam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2024.
Imam berharap pimpinan jilid VI yang dinakhodai Setyo Budiyanto fokus menindak kasus rasuah di beberapa sektor. Misalnya politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan bisnis.
Pimpinan baru KPK juga diharapkan bisa lebih bertaring di sektor penindakan perkara. Tujuannya, kata Imam, untuk memberikan kepastian hukum yang cepat kepada pihak berperkara.
"Tantangan berikutnya yaitu meningkatkan agresivitas penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum kepada pelaku, sekaligus menjawab harapan publik," ujar Imam.
Baca juga: Alexander Minta Pimpinan KPK Jilid VI Tak Mewakili Instansi Asalnya |