Pimpinan Baru KPK Diharapkan Tuntaskan Tunggakan Perkara dan Lebih Bertaring

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah KPK Imam. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Pimpinan Baru KPK Diharapkan Tuntaskan Tunggakan Perkara dan Lebih Bertaring

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 16:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada komisoner Lembaga Antirasuah jilid VI untuk menyelesaikan perkara yang menunggak. Kasus dengan kerugian negara besar juga harus menjadi atensi.

"Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah KPK Imam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2024.

Imam berharap pimpinan jilid VI yang dinakhodai Setyo Budiyanto fokus menindak kasus rasuah di beberapa sektor. Misalnya politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan bisnis.

Pimpinan baru KPK juga diharapkan bisa lebih bertaring di sektor penindakan perkara. Tujuannya, kata Imam, untuk memberikan kepastian hukum yang cepat kepada pihak berperkara.

"Tantangan berikutnya yaitu meningkatkan agresivitas penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum kepada pelaku, sekaligus menjawab harapan publik," ujar Imam.
 

Baca juga: Alexander Minta Pimpinan KPK Jilid VI Tak Mewakili Instansi Asalnya

Pimpinan KPK berikutnya diminta memprioritaskan perkara ketimbang kepentingan pribadi. Setyo cs juga diharapkan bisa memaksimalkan pemulihan aset atas perilaku korupsi dan memaksimalkan efek jera kepada pelaku. Terakhir, memaksimalkan inovasi.

"Dan tantangan yang terakhir bagi pimpinan yang akan datang yaitu, melakukan inovasi dan mengembangkan terobosan hukum dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," tutur Imam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)