Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 09:05
Jakarta: Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Sebanyak tiga saksi diminta menjelaskan cara Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, menukar uang.
“Saksi hadir semua dan didalami terkait penukaran uang yang dilakukan tersangka I (Ita),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.
Tessa memerinci inisial tiga saksi, yakni, PN, A, dan AB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah pegawai Bank Jateng Paramita Nawangsari, pegawai Bank Indonesia Agus, dan pegawai non ASN Pemkot Semarang Arif Basuki.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
Baca: KPK Panggil Paman Birin Hari Ini |