Sengketa Hasil Pemilu, Hakim MK Diyakini Bersikap Negarawan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/MI/Rommy

Sengketa Hasil Pemilu, Hakim MK Diyakini Bersikap Negarawan

Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2024 15:52

Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) percaya masih ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki sikap negarawan. Hakim MK diyakini Sekjen  terpanggil menuntaskan tugasnya dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka concern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.

Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan permohonan gugatan PHPU pada Sabtu, 23 Maret 2024. Mereka menilai Pilpres 2024 diwarnai berbagai pelanggaran maupun kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
 

Baca: MK Diminta Selesaikan Sengketa Pemilu dengan Jujur dan Amanah

Hasto juga menyinggung soal aparat kepolisian yang diduga mengintimidasi. Tindakan itu diyakini terjadi saat kampanye yang telah menyulitkan Ganjar dan Mahfud.

"Kalau aparatur kepolisian menyadari tanggung jawabnya. Kalau insan Polri melihat foto Pak Hoegeng dan perjuangan pendiri Polri, merenungkan betapa mereka terlibat intimidasi kepala desa, anggota legislatif dari PDI Perjuangan dan pengusaha yang mau membantu Ganjar-Mahfud. Tiba-tiba mereka mau bertobat dan punya keberanian seperti (mantan Kapolri) Pak Hoegeng," ujar Hasto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)