MK Diminta Selesaikan Sengketa Pemilu dengan Jujur dan Amanah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir/Istimewa

MK Diminta Selesaikan Sengketa Pemilu dengan Jujur dan Amanah

Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2024 14:24

Jakarta: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa pemilihan umum (pemilu) secara jujur dan amanah. Penanganan sengketa hasil pemilu dinilai jadi momentum memperbaiki citra MK.

"Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.

Haedar juga minta MK bekerja lebih profesional dan imparsial. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi sekaligus memberikan kepastian politik.

Muhammadiyah, kata dia, menghormati para pihak yang mengajukan gugatan. Sebab, gugatan yang diajukan tersebut sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan.
 

Baca: Tim Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu ke MK

"Dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak," ujar Haedar.

Dia juga mengajak masyarakat bijak menyikapi hasil pemilu. Hasil resmi yang telah diputuskan dinilai sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia.

"Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa," jelas Haedar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com