Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. (MGN/Rizki Nur Muhammad)
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 2 January 2025 10:36
Jakarta: Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menilai pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sudah tepat.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang digelar Selasa, 31 Desember 2024, ada tiga anggota Polri yang disidang. Selain memecat Donald, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga memutus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu polisi yang lain. Namun, belum disebutkan nama polisi tersebut.
Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah mengungkapkan langkah tegas Polri dalam menangani kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang berasal dari Malaysia patut diapresiasi. Sejak awal, Gus Abduh mendesak Polri guna mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, pemecatan terhadap Donald sudah tepat, karena sudah didukung dengan sejumlah bukti. Sidang KKEP itu menghadirkan belasan saksi, baik yang meringankan maupun yang memberatkan.
"Jadi, pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat," ujar Gus Abduh, Kamis, 2 Januari 2025.
Tentu, lanjut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan kepada anggotanya. Keputusan itu pasti didasari pada bukti yang sangat kuat.
Baca juga: Kompolnas Yakin Ada Unsur Pidana pada Kasus 18 Polisi Peras Penonton DWP |