Sebanyak 55 ribu alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Pusat telah diturunkan petugas gabungan. Medcom.id/Christian.
Media Indonesia • 12 February 2024 17:32
Padang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang kampanye selama dua hari, tanggal 11-12 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, mengatakan penertiban APK di Kota Padang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Padang dan Dinas Perhubungan Padang.
"Penertiban juga melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Panwaslu kelurahan sampai pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru dilantik," kata Eris Nanda, Senin, 12 Februari 2024.
Baca: Pemungutan Suara di TPSLN Malaysia Membeludak
|