Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 22 December 2024 16:35
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menggencarkan patroli siber dalam upaya pemberantasan judi online (judol). Kemudian, menindak pelaku tanpa pandang bulu.
"(Pertama), kami mendorong polisi semakin gencar patroli cyber, apabila sudah ada bukti terjadinya judi online dan bandarnya itu langsung ditindak, meskipun itu siapapun, tidak mengenal itu aparat negara atau bukan langsung ditindak," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurutnya, patroli siber ini salah satu bentuk penguatan pencegahan dan pemberantasan judi online. Hal ini sudah menjadi pesan Presiden Prabowo Subianto usai melihat aktifitas judol sangat meresahkan masyarakat.
"Dan berbahaya apabila dibiarkan," ujar Yusuf.
Baca juga:
Pemerintah Perlu Kaji Tindakan bagi Keluarga Agar Kapok Judol |