KPK Beberkan Perjuangan Hasto Bela Harun Masiku Biar Dapat Kursi di Senayan

KPK Beberkan Perjuangan Hasto Bela Harun Masiku Biar Dapat Kursi di Senayan

Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 17:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Lembaga Antirasuah membeberkan peran politikus itu kepada publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto merupakan orang yang menempatkan Harun pada daerah pilih (dapil) Sumsel 1. Padahal, seharusnya buronan itu tidak maju pada Pileg 2019 di sana.

“Padahal saudara Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” ucap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Dalam pemilihan, Harun kalah suara dengan Riezky Aprilia. Riezky, kata Setyo, mendapatkan perolehan suara dari Nazarudin Kiemas usai meninggal pada Pileg 2019.

Namun, Hasto mau Harun yang dimenangkan usai Nazarudin menang. Politikus PDIP itu lantas mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019.

“Namun, setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut,” ujar Setyo.
 

Baca juga: 

Selain Hasto, KPK Tetapkan Advokat Donny Tri Istiqomah Tersangka



Setelah ditolak oleh KPU, Hasto mengupayakan kemenangan Harun melalui fatwa dari MA. Selain itu, Politikus PDIP itu juga meminta Riezky mengundurkan diri agar jagoannya mendapatkan kursi di DPR.

“Saudara HK juga pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur,” ujar Setyo.

Permintaan Hasto itu ditolak oleh Riezky. Namun, Politikus PDIP itu tetap mau Harun yang menjadi anggota DPR.

Hasto kemudian menahan surat pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Dia bahkan diperintahkan Hasto untuk mundur setelah pelantikan tersebut.

Permintaan Hasto itu tetap ditolak Riezky. Akhirnya, Politikus PDIP itu menggunakan jalur belakang dengan mencoba menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Rencana itu dibantu oleh Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

“Wahyu merupakan kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU,” ucap Setyo.

Hasto bahkan mendatangi Wahyu secara langsung untuk mengurus Harun pada 31 Agustus 2019. Aliran dana dari Hasto untuk Wahyu diklaim terendus oleh KPK.

“Saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) untuk melobi anggota KPU, saudara Wahyu Setiawan agar dalam menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel,” kata Setyo.

Hasto bahkan aktif memerintahkan Donny untuk mengambil dan mengantarkan suap kepada Wahyu. Total uang yang diserahkan yakni SGD19.000 dan SGD38.250.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)