Kejaksaan Agung. Foto: MI
Media Indonesia • 13 December 2023 22:01
Jakarta: Kejaksaan belum menerima berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini menjerat Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Berkas belum sampai kepada kami,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.
Burhanuddin menegaskan jika telah diterima penyidik, pihaknya akan langsung mempelajari berkas tersebut.
“Nanti kita pelajari dahulu berkasnya, baru kita (lakukan pendalaman),” ungkap dia.
Baca Juga: Firli Terima Upeti Perkara Yasin Limpo di Tiga Tempat |