Kejaksaan Belum Terima Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejaksaan Belum Terima Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri

Media Indonesia • 13 December 2023 22:01

Jakarta: Kejaksaan belum menerima berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini menjerat Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Berkas belum sampai kepada kami,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

Burhanuddin menegaskan jika telah diterima penyidik, pihaknya akan langsung mempelajari berkas tersebut.

“Nanti kita pelajari dahulu berkasnya, baru kita (lakukan pendalaman),” ungkap dia.
 

Baca Juga: Firli Terima Upeti Perkara Yasin Limpo di Tiga Tempat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya masih menyusun berkas perkara dalam kasus dugaan pemerasan ke SYL yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya segera merampungkan berkas perkara dugaan pemerasan tersebut.

"Insyaallah segera dirampungkan pemberkasannya," ungkap Ade Safri.

Ade mengatakan jika berkas perkara rampung, pihaknya segera melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

(Yakub Pryatama Wijayaatmaja/MI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)