Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan Polri Didukung Penuh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena/Medcom.id/Siti

Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan Polri Didukung Penuh

Siti Yona Hukmana • 1 May 2024 19:00

Jakarta: Pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenakerjaan Polri didukung penuh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk unit ini untuk menyelesaikan sengketa antara buruh dengan pengusaha.

"Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk unit khusus tindak pidana ketenagakerjaan, hal ini yang ditunggu-tunggu dan applause untuk Pak Kapolri, luar biasa," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Andi ditunjuk menjadi staf khusus Polri dalam unit tersebut. Andi berterima kasih atas pengangkatan dirinya yang disebut sebagai penasihat ahli Polri di bidang ketenagakerjaan.

"Makasih juga telah diangkat sebagai nasihat Polri pak, semoga amanah dan berkah hidup buruh dan selanat menjalankan tugas-tugas di tempat kerja masing-masing," ungkapnya.
 

Baca: Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan

Pada kesempatan yang sama, Listyo mengungkapkan pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait. Meski juga menangani sengketa ketenagakerjaan.

Menurutnya, informasi sengketa ketenagakerjaan yang kerap terjadi di lapangan antara buruh dan pengusaha bisa diselesaikan. Namun, Polri butuh informasi dan masukan.

"Sehingga kemudian secara komperhensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama, tapi di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara kamtibmas," pungkas eks Kapolda Banten itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)