Jakarta: DPR RI menggelar rapat paripurna membahas hak angket pengawasan Haji. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengatajkan rapat dihadiri 132 dari 572 anggota DPR dan perwakilan seluruh fraksi.
“Berdasarkan catatan Setjen, catatan awal permulaan sidang ini diikuti oleh telah hadir 132 orang anggota, izin 161 orang,” ujar Gus Imin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Gus Imin mengatakan ada 161 anggota izin tidak hadir. Sehingga, total pihak yang hadir mencapai 293 orang.
“Dengan jumlah 293 orang anggota. Dengan ucap bismillah maka rapur DPR RI ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegasnya.
Rapat Paripurna hari ini membahas sebelas agenda pengambilan keputusan yang akan diputuskan. Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Ketiga, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap 27 (dua puluh tujuh) RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Kemudian, Keempat, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Kelima, Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keenam, Penetapan Mitra Kerja Badan Karantina Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Ketujuh, Keterangan Pengusul Hak Angket tentang Pengawasan Haji:
Kedelapan Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan. keputusan; Kemudian, Penetapan Pembentukan dan Keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Sepuluh, Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025; Terakhir, Pandangan Fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023.