Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 2 July 2024 17:51
Jakarta: Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut sulit koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi bila ada keterlibatan oknum. Polri dipastikan memiliki kemampuan teknis dan mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.
"Sebagai landasan kerja sama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juli 2024.
Trunoyudo menegaskan sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri dipastikan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama Lembaga Antirasuah itu.
"Kemudian Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Baca:
Nawawi Pamolango Bantah KPK akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan |