Ilustrasi. Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 29 June 2024 19:22
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat. Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat telah diterunjunkan ke lokasi kejadian.
"Melalui Kanwil di Sumbar, Kami akan mengikuti perkembangan proses ini ke depan," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Dhahana Putra, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juni 2024.
Dhana menekankan Indonesia berkomitmen mendorong pelindungan hak anak-anak. Dia berharap tidak ada lagi kasus hukum yang melibatkan anak.
"Jika pun satu ketika ada persoalan anak-anak berhadapan dengan hukum, kepentingan terbaik anak harus selalu dikedepankan," beber dia.
Dia percaya kasus ini akan bergerak ke arah positif. Sebab, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono telah mengakui perbuatan anak buahnya.
"Kami mengapresiasi Kapolda Sumatra Barat yang mengedepankan transparansi, sehingga dapat menepis adanya kecurigaan masyarakat," terang dia.
Baca Juga:
Polisi: Afif Maulana Meninggal karena Loncat dari Jembatan, Bukan Disiksa |