Konferensi pers Clandestine Laboratory terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Medcom • 4 July 2024 11:49
Malang: Bareskrim Polri meminta seluruh pihak ikut berpatisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Indonesia. Salah satunya adalah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengimbau kepada PLN untuk memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan rumah berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang besar. Pasalnya bisa saja bangunan itu digunakan untuk laboratorium narkoba atau Clandestine Lab.
"Kita mengimbau teman-teman PLN kalau ada masukan-masukan rumah atau tempat yang penggunaan daya listriknya itu di luar kebiasaan, tolong bisa diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat, supaya nanti bisa dilakukan pendalaman-pendalaman," katanya saat konferensi pers, Rabu, 3 Juli 2024.
Wahyu mencontohkan laboratorium narkoba yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal Ukraina di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang dibongkar polisi pada Mei 2024. Villa itu tergolon berukuran kecil namun memiliki daya listrik yang besar.
"Kemarin yang di Bali, di dalam sebuah villa yang kecil tapi listriknya 72 ribu watt, ini enggak masuk akal kalau hanya digunakan untuk sebuah villa tanpa kolam renang dan sebagainya," imbuh dia.
Baca juga: Izin Sewa Laboratorium Narkoba di Malang Mengaku untuk Kantor EO |