Bos Smelter Beberkan Aliran Rp124 Miliar di Rasuah Timah

Bos Smelter Beberkan Aliran Rp124 Miliar di Rasuah Timah

Candra Yuri Nuralam • 22 October 2024 20:48

Jakarta: Bos smelter CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, membeberkan aliran dana Rp124 miliar terkait dugaan rasuah timah. Hal tersebut dibeberkan saat Aon dihadirkan sebagai saksi sidang perkara yang menjerat Harvey Moeis.

Hal tersebut dijelaskan Aon saat merespons pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU). Penuntut menduga dana itu hasil kejahatan berkedok CST. Aon menyebut dana itu tak pernah memberi keterangan soal dana itu.

"Saya tidak menghitung totalnya karena bukan sekali pengiriman," kata Aon dalam sidang yang dikutip Selasa, 20 Oktober 2024.

Aon membenarkan dana tersebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya. Namun, total dana tersebut merupakan hitungan pihak penyidik.
 

Baca juga: Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Jelaskan Bukti Transfer Rp3 Miliar

Aon menegaskan hanya membeberkan cara kerja dalam BAP itu. Bukan soal hitungan jumlah dana terkait.

"Itu yang jumlah, bukan saya yang jumlah, tapi saya menerangkan cara kerja saya begitu. Cara kerja saya hasil logam dikali dana CSR yang saya keluarkan," beber dia.

?Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandra Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)