Imbas Kasus Ronald Tannur, Ketua MA Bakal Beri Arahan Ketua Pengadilan Banding

Mahkamah Agung. Foto: MI/Susanto.

Imbas Kasus Ronald Tannur, Ketua MA Bakal Beri Arahan Ketua Pengadilan Banding

Ficky Ramadhan • 28 October 2024 20:48

Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto akan memberikan arahan secara langsung kepada Ketua Pengadilan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan. Hal tersebut dilakukan merespons kasus dugaan makelar kasasi yang melibatkan eks pejabat tinggi MA, Zarof Ricar (ZR).

"Akan dimulai dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada hari ini setelah upacara, karena pada saat ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama sedang berada di Jakarta untuk melaksanakan MoU dengan Kementerian Agama," kata juru bicara MA Yanto dalam konferensi pers, Senin, 28 Oktober 2024.

Yanto mengatakan, Ketua MA juga akan melaksanakan konsolidasi internal dengan para hakim agung. Kegiatan ini akan dilakukan pukul 11.00 WIB, Selasa, 29 Oktober 2024, bertepatan dengan rapat rutin yang biasa dilakukan.

"Hal ini bertujuan agar Ketua MA mendapat informasi terkini mengenai dunia peradilan," ujarnya.
 

Baca juga: Kejaksaaan Agung Dalami Sosok Dibalik Suap Rp5 Miliar Ronald Tannur

MA juga telah membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk mengklarifikasi majelis hakim kasasi yang mengadili kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.

Keputusan tersebut di ambil setelah mencuatnya kasus mantan pejabat tinggi MA, Zarof Ricar (ZR), yang ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga menjadi makelar kasasi di kasus Ronald Tannur.

"Pimpinan Mahkamah Agung secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada Majelis Hakim Kasasi perkara Ronald Tannur," tuturnya.

Tim pemeriksa tersebut dipimpin hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggotanya terdiri dari Jupriyadi dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)