KPK Terus Lengkapi Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

KPK Terus Lengkapi Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 6 December 2024 19:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Dugaan adanya perintangan penyidikan perkara itu juga dipastikan masih diusut.

“Ya masih didalami oleh teman-teman penyidik, jadi, semua hal termasuk upaya-upaya atau kemungkinan-kemungkinan menghalangi penyidikan masih dilengkapi alat buktinya oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2024.

Tessa enggan memerinci bukti terkait perkembangan perkara itu. Terbaru, KPK memperbarui pengumuman pencarian Harun.

Dalam berkas barunya, KPK menyertakan empat foto terbaru Harun. Waktu dan lokasi pasti gambar itu diambil enggan dipaparkan kepada publik.
 

Baca juga: 

KPK: Lokasi Harun Masiku Terpantau


“Tidak terinfo, kapan diambilnya foto tersebut, diambil dari mana penyidik tidak menyampaikan. Hanya disampaikan ini adalah foto-foto terbaru. Di mana dan kapannya belum disampaikan ke saya,” ucap Tessa.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)