Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati. (tangkapan layar)
Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2024 11:33
Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati mengusulkan agar pemeriksaan pelanggaran etik dilaksanakan secara terbuka. Metode ini serupa dengan pemeriksaan etik para penyelenggara pemilu.
"Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara terbuka," kata Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
"Akan membantu Dewas dari kecurigaan melindungi segenap insan KPK di dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," ucap Ida.
Baca juga:
Capim KPK Poengky Pilih Pengembalian Kerugian Negara Daripada Tangkap Koruptor |