Capim KPK Poengky Pilih Pengembalian Kerugian Negara Daripada Tangkap Koruptor

Capim KPK, Poengky Indarti. Foto: MI/Susanto.

Capim KPK Poengky Pilih Pengembalian Kerugian Negara Daripada Tangkap Koruptor

Rahmatul Fajri • 18 November 2024 19:24

Jakarta: Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK), Poengky Indarti, mengaku lebih memilih mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi ketimbang menangkap koruptor. Hal tersebut disampaikan Poengky saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Senin, 18 November 2024. 

Poengky menyampaikan pengembalian kerugian negara dilakukan dengan pencegahan korupsi. Sehingga, KPK tak perlu menangkap para maling uang rakyat.

"Saya lebih prefer atau lebih menyukai pengembalian kerugian negara, dengan cara pencegahan. Kalau ada pencegahan itu lebih baik sehingga tindakan korupsi tidak terjadi. Ketika tindakan korupsi tidak terjadi, kita tidak perlu menangkap koruptornya," kata Poengky saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 18 November 2024.

Namun, Poengky menegaskan menindak koruptor secara tegas juga perlu dilakukan. Ia mengatakan hukuman yang maksimal kepada koruptor dapat memberikan efek jera.
 

Baca juga: 

Capim KPK Ditantang Berani Tolak Intervensi Penguasa


"Untuk koruptor itu memang harus kita tangkap karena dia sudah melakukan kejahatan itu sehingga dia perlu diproses hukum dan perlu ada efek jera dan hukumannya seharusnya hukuman yang maksimal," katanya. 

Poengky merupakan satu dari 10 capim KPK. Poengk merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode, 2016-2020 dan 2020-2024. Perempuan kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970 ini merupakan lulusan Universitas Airlangga dan Master of Law Northwestern University Chicago. Ia sebelumnya aktif sebagai aktivis HAM di LBH Surabaya (1991-2000), YLBHI (2000), Kontras (2001-2003), dan Imparsial (2003-2015).

Pada tahun 2002 berdiri Imparsial The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial), Poengky tercatat sebagai salah satu pendiri LSM dari 18 orang penggerak HAM lainnya. Imparsial sendiri adalah salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia. Selanjutnya la menjabat beberapa kedudukan di Imparsial meliputi Direktur Ekstemal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)