Presiden Bakal Beri Sanksi Kepala BPIP Terkait Jilbab Paskibraka

Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara di IKN Nusantara/BPMI Setpres

Presiden Bakal Beri Sanksi Kepala BPIP Terkait Jilbab Paskibraka

Kautsar Widya Prabowo • 17 August 2024 19:43

Kalimantan Timur: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan bakal memberikan sanksi untuk Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Hal ini buntut sebanyak 18 Paskibraka putri yang melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Ya nanti dilihat (untuk sanksinya)," ujar Presiden Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Presiden tak menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan untuk Yudian. Presiden langsung mengakhiri sesi wawancara dengan awak media. 

Baca: 

Disamping itu, Presiden menunjukkan respons tidak sepakat terhadap pelepasan jilbab Paskibraka putri. Ia menekankan adanya keberagaman seharusnya dapat dihormati.

"Kita harus menghormati keberagaman, kita harus menghormati kebhinnekaan," ujar Kepala Negara. 

Sebelumnya, Yudian membantah meminta 18 anggota Paskibraka putri 2024 tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. BPIP menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)