Ilustrasi.
Media Indonesia • 15 August 2024 19:07
Barelang: Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang dan sejumlah oknum anggota diperiksa Propam Polda Kepri terkait dugaan kasus narkoba. Pemeriksaan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Indonesia, para personel ini diduga terlibat dengan bandar sabu berinisial AZ di Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam. AZ diketahui merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat.
Jumlah personel yang ditahan mencapai 9 orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN.
Baca juga: Produksi Tembakau Sintetis, Kontrakan di Cimahi Digerebek Polisi |