Jakarta: Usulan pengadaan bodycam untuk anggota Polri direspons. Wacana pengadaan itu untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti (bb) narkoba hasil pengungkapan kasus. Usulan tersebut disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Yang benar saja, pakai bodycam ya anggaran belum ada," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Usulan Kompolnas itu meresponspenangkapan lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng), usai mengurangi barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus. Mukti menegaskan pengamanan barang bukti narkotika di Bareskrim Polri sangat ketat.
"(Penyimpanan) barbuk kuncinya ada tiga, di sini yang megang satu Pak Wadir (Wadirtipidnarkoba Kombes Arie Ardian Rishadi, dua Kabagbinops, tiga Kasubdit. Jadi, dia kalau mau masuk mau ambil barbuk tiga orang ini harus tahu semua ya," ujar Mukti.
Selain itu, Mukti menyebut pengamanan tempat penyimpanan barang bukti narkoba di Bareskrim Polri sangat tertib. Anggota Komisi III DPR disebut telah menyaksikan langsung tempat penyimpanan barang haram itu di Bareskrim Polri.
"Pernah lihat bagaimana barang bukti di Bareskrim Polri ketat, ada tiga lapis. Jadi, tidak sembarangan buka-buka, enggak bisa dan ada CCTV, sekarang ketahuan kalau mau lihat di ruangan saya, CCTV-nya ada, yang masuk siapa yang keluar siapa itu ada terecord (terekam)," pungkas jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Korps Bhayangkara memperketat sistem pengamanan bb narkoba menyusul penangkapan lima anggota atas kasus pengurangan barang haram. Pengetatan pengamanan disebut bisa dengan mengawasi gerakan anggota melalui body camera (bodycam).
"Kompolnas berkali-kali menekankan pentingnya body camera untuk pengawasan kinerja anggota di lapangan, agar jangan ada pelanggaran," kata Poengky kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.
Sebanyak lima oknum yang menyalahgunakan narkoba merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan total 250 gram.
Dugaan sementara, bb sabu diambil untuk dikonsumsi. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.