Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 4 January 2024 20:36
Garut: Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi terkait viralnya sebuah video berdurasi 19 detik yang menampilkan dukungan terhadap calon Wakil Presiden (Capres) yang dilakukan oleh beberapa individu mengenakan atribut Satpol PP Kabupaten Garut.
Kejadian tersebut telah menjadi sorotan setelah video menyebar luas di media sosial.
"Kami menegaskan bahwa individu dalam video bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai permerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Garut. Namun, semua anggota Satpol PP telah memberikan sanksi tegas kepada individu yang terlibat," kata Rudy di Garut, Kamis, 4 Januari 2024.
Rudy menekankan pentingnya pembinaan kepada semua pihak yang terlibat agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari dan atas kejadian itu mengkarifikasi tindakan tegas yang dilakukannya dengan diharapkan dapat meredakan kegaduhan yang timbul di masyarakat serta memastikan netralitas ASN dalam konteks politik.
"Nah saya mohon maaf atas kejadian itu dan itu sudah diberikan sanksi 1-3 bulan hingga ke 13 orang anggota Satpol PP yang melanggar tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, tunjangan dan yang paling rendah satu bentuk bulan. Kejadian itu, kami prihatin dan mudah-mudahan tidak terulang di kemudian hari," jelasnya.
Sebelumnya belasan Satpol PP Garut tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara menyatakan dukungan terhadap salah satu calon wakil Presiden (Cawapres). Pernyatakan dukungan terhadap nomer 2 tersebut, viral melalui media sosial dan pesan whatsapp.
Sebuah video berdurasi waktu 19 detik yang beredar melalui pesan whatshapp dan media sosial, belasan orang diduga pegawai Satpol PP Garut menyampaikan dukungannya secara tidak langsung terhadap Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka dengan isi narasi disampaikan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.