Kapolda Jateng Sebut Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Masih Akan Bertambah

Kapolda Jateng Irjen Akhmad Luthfi.(MI/Supardji Rasban)

Kapolda Jateng Sebut Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Masih Akan Bertambah

Media Indonesia • 12 June 2024 07:50

Semarang: Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan polisi masih terus mendalami kasus pengeroyokan bos rental asal Jakarta hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Luthfi menegaskan tersangka akan bertambah karena pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku,

Polisi akan menangkap pelaku pengeroyokan baik yang terlibat menggunakan alat maupun tangan kosong. Luthfi menengaskan, semuanya akan terungkap dan yang terlibat akan ditangkap.

"Tersangka juga di kantong kita, saat ini dalam upaya paksa. Tadi malam satu orang (tersangka ditangkap), nanti akan bertambah lagi," kata Luthfi, Selasa, 11 Juni 2024.

Pada Selasa, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Burhanis, 52, dan tiga rekannya mengalami luka-luka. Burhanis ialah pengusaha rental mobil asal Jakarta. 
 

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Maut Bos Rental Mobil di Pati Bertambah 1 Orang

Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka dan memeriksa 35 saksi. Keempat tersangka yaitu EN,51; BC,37; AG,35; dan M, 37.

Luthfi mengimbau kepada pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan agar segera menyerahkan diri. Dia menambahkan, dari rekaman video tidak serta-merta orang bisa langsung dipidana. Untuk itu, penyidik akan membuktikan perannya masing-masing.

"Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak terulang kembali kasus yang sama. Artinya kegiatan main hakim sendiri, kemudian informasi sekecil apa pun lapor kepada kita sehingga penanganannya tidak menyalahi hukum. Oleh karena itu, masyarakat bantu kita dalam hal ketertiban di masyarakat dengan melaporkan informasi sekecil apa pun. Tidak boleh main hakim sendiri. Tidak boleh masyarakat menghukum sendiri," ucap Luthfi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)