Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2024 12:52
Jakarta: Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang berharap Harun Masiku ditangkap dalam sepekan ke depan menimbulkan kecurigaan. Pimpinan lembaga antirasuah itu dinilai membocorkan strategi penyidikan.
“Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyiam telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Juni 2024.
Dia menyampaikan pernyataan Alexander bisa menjadi blunder. Sebab, memicu Harun bakal berpindah tempat.
“Apabila ini yang terjadi (Harun berpindah tempat) maka Alex telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 UU Tipikor,” ungkap dia.
Kecurigaan lain yakni klaim penangkapan dalam seminggu itu bisa menjadi proses tawar menawar politik. Terbilang, perkembangan kasus buronan itu kerap dikaitkan dengan panasnya politik di Indonesia.
“Skenario lain adalah sebetulnya Alex ingin memberi pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapanpun apabila tidak mengikuti kemauan yang bersangkutan. Ini membuat Harun Masiku tidak henti-hentinya selalu menjadi alat bargain politik selama 4 tahun terakhir,” terang Praswad.
KPK dinilai bisa langsung menangkap Harun jika sudah tahu lokasinya ketimbang berkoar di muka publik. Apalagi, sejumlah penggeledahan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang sudah pernah dilakukan sebelumnya itu tidak membuahkan hasil.
“Publik sudah terlalu banyak mendengar omong kosong terkait kabar keberadaan harun masiku. Tangkap sekarang juga!” tegas Praswad.
Selain itu, Praswad menyampaikan pernyataan Alexander tidak lazim. Pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu bertolak dengan cara kerja penegak hukum di seluruh negara.
“Pengumuman keberadaan buron untuk ditangkap merupakan praktek tidak lazim dalam proses penegakan hukum. Tidak ada pimpinan penegak hukum diseluruh dunia yang mengumumkan saat mengetahui keberadaan lokasi buronan dan sesaat sebelum melaksanakan penangkapan,” ujar dia.
Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah mengetahui posisi Harun Masiku. Kemungkinan penangkapan diklaim bisa dilakukan dalam waktu sepekan.