Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 29 May 2024 14:32
Jakarta: Anggapan pembahasan kilat empat revisi Undang-Undang (UU) untuk kepentingan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, ditepis. Keempat revisi UU itu telah disepakati menjadi inisiatif DPR.
Keempat perubahan beleid yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Selanjutnya, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Enggak (untuk kepentingan Prabowo), revisi UU ini, kalau dianggap kebetulan, bisa. Tergantung persepsi," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurut dia, amendemen beleid diperlukan karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK membatalkan sejumlah muatan dalam beleid.
Baca: DPR Tunggu Persetujuan Pemerintah untuk Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI |