Aksi massa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 22 Agustus 2024.
Roni Kurniawan • 22 August 2024 17:52
Bandung: Massa aksi yang tergabung dalam Rakyat Gugat Negara menolak keras untuk beraudensi dengan perwakilan dari DPRD Jawa Barat atau pun pemerintah. Massa tetap akan melakukan aksi pembelaan putusan Mahkamah Konstitunsi (MK) terkait UU Pilkada.
Menurut koordinator aksi, Indra, pihaknya memastikan tidak akan berunding jika ada perwakilan dari DPRD Jabar atau pun pemerintah ditengah aksi tersebut. Bahkan Indra pun menegaskan tidak akan memberikan panggung untuk eksekutif dan legislatif karena dinilai selama ini telah membohongi masyarakat.
"Kami sudah tidak mempercayai lagi pemerintahan baik itu DPR maupun eksekutifnya karena kita hari ini sejatinya masyarakat yang tertindas, dan kita tidak akan melakukan audensi apapun, baik dengan pemerintah atau pun DPRD dan lain sebagainya," kata Indra disela-sela aksi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 22 Agustus 2024.
Ia mengaskan, bersama ratussn massa lainnya akan tetap berdiri di depan gedung DPRD Jabar sebagai bentuk kekesalahan terhadap wakil rakyat tersebut. Bahkan aksi tersebut pun akan terus berlanjut jika RUU Pilkada disahkan oleh DPR RI.
"Kita akan tetap berdiri disini meluapkan kemarahan, meluapkan emosi, kita lagi kita tegaskan tidak akan audensi dengan siapapun," tegasnya.
Sementara itu, aksi massa di depan gedung DPRD Jabar masih berlangsung hingga kini. Bahkan massa melempari gedung tersebut dengan batu hingga petasan.
Menjelang waktu aksi berakhir sesuai dengan izin keramaian pukul 18.00 WIB, hingga kini massa terus berdatangan ke depan gedung DPRD Jabar. Lalu lintas pun ditutup sementara, sehingga kendaraan tidak bisa lewat baik dari arah Gedung Sate maupun Dago.
Selain itu, massa juga menghancurkan kamera pengintai atau CCTV yang berada di atas pagar pintu masuk gedung DPRD Jabar. Bahkan massa pun coba menghancurkan kabel-kabel akses internet ke gedung tersebut.