Ilustrasi penangkapan/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 2 March 2024 09:54
Jakarta: Polisi menangkap warga Kalideres JMW, 24. JMW ditangkap buntut membuat website palsu dengan membawa nama organisasi Rabithah Alawiyah. JMW ditangkap pada Rabu, 28 Februari 2024 dan kini berada di balik jeruji besi.
"Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis Sabtu, 2 Maret 2024.
Pelaku membuat website yang diklaim berisi tentang nasab semua habib atau garis keturunan langsung Nabi Muhammad SAW. Pemilik blogspot tersebut menduplikasikan logo Rabithah Alawiyah.
Tersangka menawarkan sertifikat Habib di organisasi tersebut lewat jalur belakang atau ilegal. Per kepala dikenai biaya sebesar Rp4 juta.
"Sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," ungkapnya.
Ade Safri mengatakan pihak Rabithah Alawiyah mengaku tidak pernah mempunyai website https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Melainkan hanya ada website resmi https://rabithahalawiyah.org/.
Baca: Tangkal Hoaks di Dunia Pendidikan: Selalu Saring Sebelum Sharing |